INFORMASI TERKINI
  • 7 bulan yang lalu / Dapatkan Informasi Kegiatan Terupdate Masjid Agung Sunda Kelapa Dapat di Akun Instagram (@masjidagungsundakelapa)
WAKTU :

MASK IKUTI SOSIALISASI STANDARISASI UNIT AMBULANS DAN MOBIL JENAZAH DKI JAKARTA

Terbit 31 Agustus 2023 | Oleh : Reno Fathur | Kategori : BERITA KEGIATAN / Bidang Operasional dan Umum
MASK IKUTI SOSIALISASI STANDARISASI UNIT AMBULANS DAN MOBIL JENAZAH DKI JAKARTA

Rabu, 30 Agustus 2023 – Demi meningkatkan pelayanan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Dewan Pengurus MASK mengutus Bapak Nurhidayatullah, Driver Operasional Masjid, dan Bapak Efendi, Kepala Bagian Kebersihan, dalam acara “SOSIALISASI STANDARISASI AMBULANS WILAYAH DKI JAKARTA” untuk memenuhi undangan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.  Acara ini dilaksanakan selama 2 (dua)hari dari Rabu-Kamis, 30-31 Agustus 2023 di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dari pukul 07.30-14.30 WIB.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2016 tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah, Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Materi sosialisasi tersebut meliputi, fungsi dan tugas pokok, pengelolaan ambulans, sertifikasi ambulans, bimbingan dan ketentuan penggunaan ambulans khususnya di daerah DKI Jakarta. Sosialisasi khusus daerah Jakarta Pusat, Utara, dan Barat dilaksanakan pada hari Rabu (30/8), sedangkan untuk Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu dilaksanakan pada hari Kamis (31/8). Dengan peserta dari seluruh instansi yang memiliki unit ambulans dan mobil jenazah.

Agenda ini juga dilaksankan juga karena masih belum banyak pemilik ambulans dan mobil jenazah dari lembaga, yayasan, partai politik, organisasi, rumah ibadah, atau perorangan yang masih belum mengetahui standar peraturan dan penggunaan ambulans dan mobil jenazah sesuai dengan Peraturan Gubernur (PERGUB) No. 120 Tahun 2016, sehingga masih sering ditemukan penyalahgunaan dan pelanggaran dalam penggunaannya di jalan.

“Tujuan acara ini adalah agar para pelaku pegiat kesehatan ambulan serta mobil jenazah, baik driver, tenaga kesehatan, alat kesehatan, serta sumber daya manusia (SDM), dapat mengoptimalkan pelayanan kepada pasien atau jenazah”

Dilansir dari  laman beritajakarta.id, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (UPT PK3D), bapak Winarto menyampaikan bahwa dalam sosialisasi ini, pihaknya mengundang narasumber atau tenaga ahli berkompeten dari jajarannya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, Biro Kesejahteraan Sosial, Dinas PM-PTSP DKI Jakarta.

Ia berharap, dari sosialisasi ini, mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga semakin meningkat. Selain itu, keselamatan pasien pengguna ambulans bisa terjamin.

“Sesuai isi PERGUB, seluruh ambulans di DKI Jakarta harus sudah memenuhi standar dan dapat memberikan pelayanan prima kepada Warga,” ujarnya (30/8).

Masjid Agung Sunda Kelapa  saat ini memiliki 1 (satu) buah unit Ambulans, dan 1 (satu) unit Mobil Jenazah yang dapat digunakan untuk melayani jamaah dan umat, khususnya di daerah DKI Jakarta. Informasi mengenai penggunaan ambulans dan mobil jenazah dapat diperoleh dengan menghubungi Nomor Resmi Layanan MASK (0851-55-123456)

 

SebelumnyaBIDANG KEUANGAN MASK MENGIKUTI WORKSHOP STANDAR ISAK 35 SesudahnyaKHAZANAH ILMU : KETENANGAN JIWA SUMBER KEBAHAGIAAN (Dr. KH. Zakky Mubarak, M.A.)

Berita Lainnya