INFORMASI TERKINI
  • 2 tahun yang lalu / Dapatkan Informasi Kegiatan Terupdate Masjid Agung Sunda Kelapa Dapat di Akun Instagram (@masjidagungsundakelapa)
WAKTU :

Membahas “Hukum Percintaan dan Pernikahan” bersama Ustadzah Aini Aryani, Lc. Sesi IV Kelas Pra Nikah Angkatan 3 Masjid Agung Sunda Kelapa

Terbit 26 Agustus 2025 | Oleh : Tatyana Virgiani | Kategori : BERITA KEGIATAN / Bidang Pendidikan

Jakarta, 23 Agustus 2025 — Sesi keenam Kelas Pra Nikah Angkatan 3 Masjid Agung Sunda Kelapa menghadirkan narasumber Ustadzah Aini Aryani, Lc., seorang Daiyah dan founder Rumah Fiqih. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (23/8/2025) pukul 09.00 – 12.00 WIB, berlokasi di Ruang Ibadah Utama.

Dengan mengusung tema “Hukum Percintaan dan Pernikahan”, Ustadzah Aini membahas Fiqih yang terkait dalam pernikahan. Di antaranya mengenai hukum menyegerakan pernikahan yang terbagi menjadi wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram.

“Untuk menikah bukan tentang siapa yang lebih cepat lebih baik. Tapi pikirkan tentang tanggung jawabnya. Rasa-rasanya tidak ada orang depresi karena belum menikah, tapi banyak yang depresi karena salah memilih pasangan,” ujar Usth. Aini Aryani.

Mukmin yang hukumnya wajib untuk menikah adalah mukmin yang mampu lahir dan batin serta rentan beresiko untuk berzina. Sedangkan mukmin yang Sunnah untuk menikah adalah mukmin yang mampu lahir batin namu tidak rentan untuk berzina (mampu menjaga hawa nafsunya). Mubah hukumnya bagi seorang mukmin menikah jika ia tidak mampu lahir batin namun pasangannya tetap rela. Serta Makruh hukumnya menikah apabila mukmin tersebut tidak mampu lahir batin dan pasangannya tidak rela. Namun haram hukumnya bagi seorang mukmin jika ia tidak mampu lahir batin dan beresiko akan menyakiti istrinya.

Pembahasan selanjutnya, Ustadzah Aini menjelaskan tata cara khitbah (lamaran) hingga akad nikah sesuai syariat Islam. Penjelasan beliau disampaikan secara runtut, disertai contoh-contoh yang memudahkan peserta memahami hukum-hukum fikih pernikahan yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana para peserta berkesempatan mengajukan pertanyaan seputar tema yang kemudian dijawab langsung oleh Ustadzah Aini dengan jelas dan komprehensif. Diskusi hangat ini menambah antusiasme peserta dalam mengikuti jalannya sesi.

Acara ditutup dengan foto bersama, dilanjutkan sebagaimana biasanya dengan diskusi berkelompok bersama para mentor.

Pada sesi ini, diharapkan para peserta semakin memahami pentingnya menata cinta dan pernikahan sesuai tuntunan Islam, sehingga dapat mempersiapkan diri memasuki kehidupan rumah tangga dengan bekal ilmu yang benar.


Apakah kamu ingin saya buatkan juga versi artikel naratif yang lebih hangat dan bercerita tentang suasana acara, atau cukup versi formal press release ini saja?

SebelumnyaPenyerahan Program Bantuan Pendidikan Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Sunda Kelapa Kepada Marbot, RISKA, dan PASKA SesudahnyaMasjid Agung Sunda Kelapa Jadi Narasumber Sosialisasi Masjid Ramah Anak, Bullying, dan Stunting Bersama DMI dan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta

Berita Lainnya