INFORMASI TERKINI
  • 1 tahun yang lalu / Dapatkan Informasi Kegiatan Terupdate Masjid Agung Sunda Kelapa Dapat di Akun Instagram (@masjidagungsundakelapa)
WAKTU :

Pekan Terakhir Kelas Pra-Nikah Program Ta’aruf Sunda Kelapa Bersama Ustadzah Aini Aryani

Terbit 29 Juli 2024 | Oleh : Tatyana Virgiani | Kategori : BERITA KEGIATAN
Pekan Terakhir Kelas Pra-Nikah Program Ta'aruf Sunda Kelapa Bersama Ustadzah Aini Aryani

Sabtu, 27 Juli 2024 – Tidak terasa kita telah di penghujung pelaksaan Kelas Pra-Nikah Program Ta’aruf Sunda Kelapa (TSK) Angkatan 1. Sesi terakhir diis oleh pembicara Ustadzah Aini Aryani yang merupakan seorang Da’iyah dan founder Rumah Fiqih.

Pekan ini kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan berlokasi di Aula Sakinah Masjid Agung Sunda Kelapa, Jl. Taman Sunda Kelapa No.17, Menteng Jakarta Pusat. Kegiatan diawali dengan sesi diskusi bersama para Musyrif dan Musyrifah. Tidak seperti pekan-pekan sebelumnya, hari ini sesi diskusi diadakan lebih lama karena merupakan perjumpaan terakhir bagi para musyrif dan musyrifan dengan para peserta yang didampingi. Tidak terasa selama dua bulan bersama-sama, sudah terbangun bonding di antara para peserta bersama kelompok masing-masing.

Pukul 09.30 WIB, sesi bersama ustadzah Aini Aryani pun dimulai dengan mengusung tema, “Pendidikan Dalam Pernikahan.” Dalam kajiannya, ustadzah mengungkapkan bawah pendidikan dalam pernikahan dibagi menjadi tiga, yaitu :

  1. Bersiap menjadi Istri
  2. Bersiap menjadi Suami
  3. Bersiap menjadi Orangtua

Ustadzah Aini juga menjelaskan bahwa dalam Islam, ada laki-laki atau perempuan yang tidak boleh dinikahi, yaitu disebut sebagai mahram. Misalnya Mahram Mu’aqqat adalah orang yang haram dinikahi sewaktu-waktu, seperti : ipar, ipar orangtua, pria beristri empat (bagi wanita), wanita bersuami (bagi pria), serta wanita dalam masa iddah. Sedangkan mahram yang haram untuk dinikahi selamanya terbagi menjadi tiga :

  1. Jalur Nasab
  2. Jalur Mushaharah
  3. Jalur Persusuan

Kriteria anjuran dalam memilih pasangan :

  • Baik Agama, Harta, Paras, dan Keturunan
  • Karena Kesuburan dan Kasih sayang
  • Bukan Kerabat Dekat
  • Kualitas Agama dan Akhlak
  • Kafa’ah (Sekufu) Dalam Syariat
  • Kemampuan Menafkahi (Sebagai Suami)
  • Mahar yang Memudahkan (Sebagai Istri)

Terakhir ustadzah Aini membahas bahwa menjadi orangtua adalah memahami kewajiban kita terhadap anak.

Hak-Hak Anak yang wajib kita penuhi, meliputi :

  1. Asupan yang baik (ASI)
  2. Ikhtiar Kesehatan (Imunisasi atau lainnya)
  3. Disembelihkan Aqiqah
  4. Diberi nama yang baik
  5. Khitan
  6. Mengenalkan Tanda Baligh
  7. Pengenalan Kewajiban Dalam Syariat
  8. Nafkah Lahir & Bathin
  9. Dinikahkan

Materi hari ini berlangsung dengan penuh khidmat dan menghasilkan wawasan yang mendalam tentang berbagai aspek kehidupan pernikahan. Terakhir ustadzah Aini juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya dan berkonsultasi langsung seputar materi yang telah diajarkan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan closing statement dari bapak Setyanto P. Santosa selaku Ketua Dewan Pengurus MASK.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada ibu Pudji Astuti selaku Ketua Pelaksanaan Program TSK MASK atas dedikasinya dalam memimpin program ini. Beliau juga mengungkapkan apresiasi kepada semua peserta yang telah aktif berpartisipasi dan menunjukkan komitmen tinggi dalam mempersiapkan diri untuk pernikahan yang berkualitas.

“Program ini bukan hanya tentang mempersiapkan pernikahan, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat untuk masa depan. Semoga ilmu yang diperoleh selama kelas ini dapat bermanfaat dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ketua Dewan Pengurus dalam sambutannya.

Sebagai penutup acara, dilakukan sesi foto bersama Ustadzah Aini, Ketua Dewan Pengurus, panitia serta semua peserta program. Momen ini menjadi simbol kebersamaan dan semangat yang telah terjalin selama program berlangsung sejak tanggal 1 Juni hingga 27 Juli 2024.

Sebagai tindak lanjut program Ta’aruf Sunda Kelapa (TSK), pihak Masjid Agung Sunda Kelapa juga menyelenggarakan sosialisasi mengenai CV Ta’aruf. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada peserta dan membantu pasangan dalam proses ta’aruf hingga persiapan pernikahan.

Dengan berakhirnya hari terakhir Kelas Pra-nikah Program Ta’aruf Sunda Kelapa Angkatan 1 ini, diharapkan semua peserta dapat membawa pulang pengetahuan dan pengalaman berharga yang akan menjadi bekal dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Semoga setiap langkah yang diambil menuju pernikahan selalu dipenuhi dengan keberkahan dan kemudahan.

Sebelumnya"Reproduction Health & Disease", Pekan Ketujuh Kelas Pra-Nikah Masjid Agung Sunda Kelapa SesudahnyaKajian Muslimah Juli 2024 Bersama Ustadzah Siti Fathiyah Khotib

Berita Lainnya