KAJIAN WARIS MAJELIS TAKLIM IBU-IBU (MTII-MASK)
Rabu, 11 Oktober 2023 – Majelis Taklim Ibu-Ibu Masjid Agung Sunda Kelapa (MTII-MASK) mengadakan Kajian Waris bersama Ustadz Saiful Akib. Kajian dimulai dari pukul 10.30 hingga 11.30 WIB. Serta diikuti oleh 25 anggota Majelis Taklim Ibu-Ibu (MTII-MASK).
Ilmu Waris adalah ilmu yang menjelaskan tentang peninggalan muwarrits (orang yang memberikan warisan/pewaris) yang harus dibagi kepada hak/bagian warits (orang yang menerima warisan/ahli waris) sesuai dengan hukum Islam. Dan dalam tinjauan fiqih harus menggunakan dalil-dalil syar’i yang praktis dan perhitungan (ilmu fiqih dan ilmu hitung).
Berlokasi di Ruang Bunda Gatam Masjid Agung Sunda Kelapa, Jl. Taman Sunda Kelapa No.16, Menteng, Kota Jakarta Pusat. Pengajian Rabu siang ini merupakan pertemuan ke-2 dari total 6 pertemuan Kajian Waris yang sudah teraksana sejak hari Rabu lalu.
“Semua harta yang disematkan pada mayit baik itu dalam bentuk sejarah kepemilikan atau bukti kepemilikan itu namanya Tirkah. Jadi harta warisan kalau bahasa kita. Makanya kita harus tanya jelas kira-kira ini harta murni tidak milik mayit.”
Ujar Ustadz Saiful Akib menerangkan agar kita senantiasa memastikan kepemilikan harta warisan, yang disebut Al-Tirkah (Al-Mauruts) yaitu semua harta peninggalan mayit (baii piutang atau hutang). Serta berhati-hati dalam pembagian Al-Irts (harta warisan yang siap dibagikan, setelah dikurangi hak-hak mayit) agar sesuai dengan hukum Islam.
Kajian Waris ini akan rutin dilaksanakan setiap hari Rabu, pukul 10.30 – 11.30 WIB.
Bagi Jamaah Masjid Agung Sunda Kelapa yang tinggal di Menteng, Jakarta Pusat, dan sekitarnya, berminat untuk bergabung dapat langsung mengubungi nomor Sekretariat MTII-MASK : 0812-8412-362