INFORMASI TERKINI
  • 1 tahun yang lalu / Dapatkan Informasi Kegiatan Terupdate Masjid Agung Sunda Kelapa Dapat di Akun Instagram (@masjidagungsundakelapa)
WAKTU :

International Muallaf Center

INFORMASI : Sekretariat
TELP : 0851-55-123456
International Muallaf Center

International Muallaf Center Masjid Agung Sunda Kelapa (IMC – MASK) adalah lembaga pembinaan dan bimbingan masyarakat yang ingin mengenal Islam lebih dekat. Dengan pelayanan ikrar syahadat dan pembinaan menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris sebagai bahasa pengantar, sehingga mempermudah komunikasi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

KETENTUAN PELAKSANAAN PROSESI PENGISLAMAN DI MASJID AGUNG SUNDA KELAPA

  1. Mengisi formulir (Surat Pernyataan) yang disertakan dengan Materai 10.000.
  2. Menyerahkan Persyaratan Dokumen :
    • Pas foto berwarna (bagi laki-laki memakai peci, bagi perempuan memakai kerudung atau jilbab) ukuran 3×4 (2 Lembar) dan 4×6 (2 lembar).
    • Fotocopy KTP bagi WNI dan fotocopy Passport bagi WNA (1 Lembar).
  3. Berkas-berkas tersebut yang tercantum pada point 1 dan 2 di atas harus diserahkan kepada bagian muallaf center Masjid Agung Sunda Kelapa selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan prosesi pengislaman.
  4. Pada hari pelaksanaan prosesi pengislaman, calon Muallaf harus sudah berada di Masjid Agung Sunda Kelapa 1 jam sebelum pelaksanaan dimulai dengan memakai pakaian Muslim (bersih, rapi, sopan, dan menutup aurat).
  5. Membawa 2 (dua) orang saksi laki-laki muslim dewasa.
  6. Bersedia mengikuti Pembinaan Muallaf minimal sebanyak 4 kali pertemuan yang dilaksanakan di Masjid Agung Sunda Kelapa (jadwal terlampir).
  7. Sertifikat Pengislaman akan diberikan kepada Muallaf setelah yang bersangkutan selesai mengikuti pembinaan di Masjid Agung Sunda Kelapa (Dengan bukti kartu bimbingan yang telah ditandatangani oleh pembina dari tiap pembinaan)
  8. Demi kekhusyu’an dan kelancaran prosesi pengislaman, diharapkan kepada para saksi dan pengantar untuk memakai pakaian yang bersih, rapi, sopan, dan menutup aurat, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di lingkungan Masjid.

DOKUMEN PERSYARATAN IKRAR SYAHADAT :

  1. Mengisi Formulir Pernyataan
  2. Menyertakan Materai Rp. 10.000,-
  3. Fotocopy KTP 1 (satu) Lembar – Khusus WNI
  4. Fotocopy Passport 1 (Satu) Lembar – Khusus WNA
  5. Fotocopy KK 1 (Satu) Lembar – Khusus Anak-anak
  6. Pas Foto 3 x 4 = 2 Lembar
  7. Pas Foto 4 x 6 = 2 Lembar

Catatan :

    • Pas foto wanita memakai hijab/kerudung
    • Pas foto laki-laki memakai peci/kopiah

MATERI BIMBINGAN / PEMBINAAN :

  1. Studi Islam Dasar
  2. Fiqih Ibadah
  3. Akhlaq Karimah
  4. Pengenalan Al-Qur’an

JADWAL KELAS PEMBINAAN MATERI ISLAM DASAR :

  • Setiap hari Rabu dan Sabtu pukul 10.00 – 16.00 WIB
  • di Gedung Fatahillah Lt. 4 Masjid Agung Sunda Kelapa

Para Asatidz Masjid Agung Sunda Kelapa :

  1. Ust. Agustin Amirudin
  2. Ust. Apipudin Syarif
  3. Ust. Nurkholis Sofwan
  4. Ust. Muhammad Kamil
  5. Ust. Syafruddin
  6. Ust. Anwar Sujana
  7. Ust. Nujhan
  8. Ust. M Reno Fathur Rahman
  9. Usth. Afifah

SebelumnyaLayanan Konsultasi Agama SesudahnyaSewa Gedung Pernikahan